You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Bisa Pilih Sekda DKI
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Bisa Pilih Sekda DKI

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama memiliki kewenangan penuh dan tidak ada batasan sesuai amanat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52/P Tahun 2014. Bahkan, Basuki juga dapat memilih Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta.

Tidak ada batasan, bisa milih Sekda DKI juga

"Tidak ada batasan, bisa milih Sekda DKI juga," ujar Didik Suprayitno, Juru bicara Kementerian Dalam Negeri, di rumah dinas Gubernur Joko Widodo, di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (1/6).

Meski demikian, kata Didik, Basuki tidak bisa sewenang-wenang dalam memilih Sekda DKI karena harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. "Pengangkatan pejabat eselon I itu kewenangan presiden dan harus disetujui mendagri dulu," katanya. 

Jadi Plt Gubernur, Ahok Akan Ngebut Kerja

Didik mengaku, Kemendagri telah menerima tiga nama calon Sekda DKI Jakarta yang hingga kini masih diproses. "Saya tidak tahu nama- nama calon sekda yang telah diusulkan. Yang jelas sedang dalam proses," ucapnya. 

Didik menambahkan, sesuai amanat Keppres Nomor 52/P Tahun 2014, Jokowi secara resmi nonaktif sebagai Gubernur DKI karena mengikuti pemilihan presiden (Pilpres) 2014 yang diusung partai koalisi pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Diperkirakan Jokowi berstatus non aktif sebagai Gubernur DKI hingga 22-24 Agustus 2014. "Tapi, jika ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi, masa non aktif Pak Jokowi bakal diperpanjang hingga Oktober nanti," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye855 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye813 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye810 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye772 personAldi Geri Lumban Tobing